http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2015/PM_90_Tahun_2015.pdf
Dari Peraturan Menteri tersebut, kita bisa mendapatkan area-area yang sangat dilarang untuk menerbangkan drone, yang meliputi:
Sementara dari jalur udara sendiri, drone juga tidak diijinkan terbang di:
Selain itu, perlengkapan yang digunakan pada drone juga mempengaruhi prosedur yang harus dilalui sang pilot. Drone dengan kamera yang digunakan untuk kepentingan pemotretan, film, dan pemetaan, mengharuskan sang pilot untuk memiliki surat izin dari instansi yang berwenang dan Pemda dari wilayah yang akan dipotret.
Rekomendasi Lensa Tele Canon Terbaik Versi PlazaKamera Creators, kalau kalian suka fotografi jarak jauh atau…
Meet SE menghadirkan pengalaman video yang lebih cerdas dan mulus berkat teknologi AI-powered Full HD.…
OBSBOT Tiny SE hadir sebagai solusi cerdas untuk kebutuhan streaming harian. Dengan kemampuan Smart Tracking…
Buat yang baru pegang kamera Canon atau sedang belajar lebih dalam soal autofocus, pasti pernah…
Dalam dunia fotografi modern, mencari kamera yang bisa memberikan pengalaman unik dan fleksibel bukanlah hal…