http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2015/PM_90_Tahun_2015.pdf
Dari Peraturan Menteri tersebut, kita bisa mendapatkan area-area yang sangat dilarang untuk menerbangkan drone, yang meliputi:
Sementara dari jalur udara sendiri, drone juga tidak diijinkan terbang di:
Selain itu, perlengkapan yang digunakan pada drone juga mempengaruhi prosedur yang harus dilalui sang pilot. Drone dengan kamera yang digunakan untuk kepentingan pemotretan, film, dan pemetaan, mengharuskan sang pilot untuk memiliki surat izin dari instansi yang berwenang dan Pemda dari wilayah yang akan dipotret.
FUJIFILM Corporation (Headquarters: Minato-ku, Tokyo | President and CEO: Teiichi Goto) is pleased to announce…
Livestreaming udah jadi bagian penting dalam berbagai aktivitas online, mulai dari gaming, webinar, konser virtual,…
Kalau kamu sering merekam video dengan kamera digital, mungkin pernah mengalami yang namanya rolling shutter…
Kartu memori adalah salah satu komponen penting dalam dunia fotografi dan videografi. Tapi kalau pernah…
Creators, kalau kalian sering bikin konten video, pasti tahu pentingnya gambar yang stabil. Nah, di…