Regulasi dan Aturan Menerbangkan Drone di Indonesia

Drone atau istilah resminya ‘pesawat udara tanpa awak’ memang sedang populer-populernya sekarang. Hobbyist, Preofessional Movie Maker, maupun kalangan instansi negara mulai menggantungkan kebutuhan aerial image mereka pada drone ini. Tapi pertanyaannya adalah: apakah kita sudah benar-benar siap untuk menerbangkan drone?

23RISE-articleLarge

Pertama, drone adalah ‘alat berbahaya’. Kok bisa?

Ini adalah teknologi dimana masyarakat sipil bisa memiliki kemungkinan tak terbatas untuk melakukan apapun dari jarak jauh. Mulai dari memotret, menyirami perkebunan, pemetaan, pengiriman barang, dll – yang dulunya hanya instansi-instansi tertentu yang diijinkan.

Baca juga :   PHILIP BLOOM, Filmmaker & Sinematografer Yang Punya Segudang Pengalaman!

16 comments

  1. Gede Sudirka

    Kebetulan saya bekerja di travel agent dan ada tamu yg akan berkunjung ke Indonesia mau membawa drone yg dia punya yaitu MAVIC PRO 2 dengan berat 1 sampai 2 KG, apakah ada regulasi khusus ya untuk drone dari custom sesampianya dia tiba di bandara Denpasar?

  2. Patriot Widodo

    kalau di bea cukai harusnya nggak ada sih, tapi kalau soal baterai itu yang kadang tidak dibolehkan ditaruh di bagasi, harus di kabin

Leave a Reply
Chat

Klik Tombol di bawah ini
untuk Chat

Jam Operasional 09:00 - 22:00