Regulasi dan Aturan Menerbangkan Drone di Indonesia

Drone atau istilah resminya ‘pesawat udara tanpa awak’ memang sedang populer-populernya sekarang. Hobbyist, Preofessional Movie Maker, maupun kalangan instansi negara mulai menggantungkan kebutuhan aerial image mereka pada drone ini. Tapi pertanyaannya adalah: apakah kita sudah benar-benar siap untuk menerbangkan drone?

23RISE-articleLarge

Pertama, drone adalah ‘alat berbahaya’. Kok bisa?

Ini adalah teknologi dimana masyarakat sipil bisa memiliki kemungkinan tak terbatas untuk melakukan apapun dari jarak jauh. Mulai dari memotret, menyirami perkebunan, pemetaan, pengiriman barang, dll – yang dulunya hanya instansi-instansi tertentu yang diijinkan.

Baca juga :   PHILIP BLOOM, Filmmaker & Sinematografer Yang Punya Segudang Pengalaman!

16 comments

  1. kalau drone untuk tujuan penelitian kak? bagaimana mengurus perizinannya? harusakah ke DirJen Perhubungan Udara?

  2. Patriot Widodo

    Sebaiknya izin ke tempat yang akan dishoot kak…. Mau main langsung asal rekam boleh, tapi ya kalau ada yang komplain ya harus siap2

Leave a Reply
Chat

Klik Tombol di bawah ini
untuk Chat

Jam Operasional 09:00 - 22:00