Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seorang oprator atau pilot drone, diantaranya yaitu: ground training yaitu anda dapat merubah kepribadian disiplin serta tanggung jawab dan juga pelatihan khusus untuk dapat digunakan di sektor industri dengan skenario terbang yang berbeda – beda.
Melalui kementrian perhubungan mengeluarkan peraturan tentang penggunaan drone pada peraturan menteri Nomor PM 47 Tahun 2016. Setelah itu kemudian muncul aturan tentang sertifikasi pilot drone untuk kegiatan non-hobi. Berikut persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan tentang kecakapan seorang pilot drone serta cara mengatur perangkat yang digunakan sebagai berikut: