- Syarat Menjadi Pilot Drone
- Mendaftar melalui APDI
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum anda ingin menjadi pilot drone berlisensi yaitu, anda dapat mengurus secara perorangan atau kolektif di APDI, berikut cara untuk memperoleh sertifikat dari APDI sbb:
- Mendaftar melalui Website, dan dapat menanyakan mengenai lokasi tes dan lain sebagainya melalui sosial media APDI seperti Facebook, dan Instagram.
- Para peserta dapat mengikuti pra-sertifikasi. Pra-sertifikasi ini sebenrnya tidak wajib namun sangat disarankan untuk dapat memahami seluk beluk mengenai drone ataupun besaran biaya yang nantinya diperlukan.
- Mengikuti tes sertifikasi, tes yang biasanya menganai prosedur penerbangan drone maupun perangkat.
- Mengikuti tes praktik penerbangan drone, dengan proses tes mode ATTI atau GPS pada drone dinonaktifkan.
- Menunggu pengumuman kelulusan, peserta yang tidak lulus dapat mengikuti tes remidial tanpa dipungut biaya. Peserta yang lulus mendapatkan sertifikat dan lencana dari APDI.
- Mendaftar melalui SIDOPI
Cara ke-2 untuk mendapatkan lisensi pilot drone, dapat melalui Laman Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI). Cara yang dapat dilakukan setelah memperoleh sertifikat kompetesi APDI. Maka dari itu anda tidak perlu repot – repot untuk mendatagi Direktorat Kelaiakan dan Pengoprasia Pesawat Udara (DKPPU).