Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum anda ingin menjadi pilot drone berlisensi yaitu, anda dapat mengurus secara perorangan atau kolektif di APDI, berikut cara untuk memperoleh sertifikat dari APDI sbb:
Cara ke-2 untuk mendapatkan lisensi pilot drone, dapat melalui Laman Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI). Cara yang dapat dilakukan setelah memperoleh sertifikat kompetesi APDI. Maka dari itu anda tidak perlu repot – repot untuk mendatagi Direktorat Kelaiakan dan Pengoprasia Pesawat Udara (DKPPU).
Baterai kamera adalah komponen vital yang sering kali menjadi perhatian utama bagi para Creators, baik…
Halo para creators! Di tahun 2025 ini, kebutuhan akan audio yang jernih dan stabil makin…
Sony FE 50-150mm f/2 G Master adalah lensa pertama dari jenisnya, bukan hanya untuk Sony…
Buat kamu yang sering berkecimpung di dunia fotografi atau videografi, mungkin pernah mendengar istilah focus…