Cara mendaftarnya cukup mudah, anda hanya perlu akses SIDOPI dengan klik menu “Daftar Drone” jika anda ingin mendaftarkan perangkat. Jika anda ingin mendapatkan lisensi dan sertifikat penerbangan maka anda dapat meng-klik “Ajukan Lisensi Pilot Drone”. Kemudian anda dapat melanjutkan mengunggah berkas seperti SGCA Form, bukti kepemilikan drone, kartu identitas (KTP) dan kemudian data akan diverivikasi oleh inspektur DKPPU.
Jika anda lolos maka e-sertifikat pilot drone yang terdaftar akan memiliki lisensi mengoprasikan drone. Masa berlaku sertifikat drone selama 3 tahun untuk pesawat tanpa awak, da 2 tahun untuk lisensi pilot drone.
Ada banyak pilihan mic wireless di pasaran, jadi Creator bisa menemukan yang sesuai untuk kebutuhan…
Dalam dunia audio, istilah mono dan stereo sering banget kita dengar. Tapi, apa sih sebenarnya…
1. DJI NEO Compact, Lightweight & Beginner Friendly Palm-Based Takeoff & Landing Control with DJI…
Dalam dunia fotografi, lensa dengan aperture besar sering menjadi pilihan utama bagi para fotografer profesional…
Bagi para fotografer dan videografer, Fujifilm telah lama dikenal dengan inovasi simulasi filmnya yang menghadirkan…