Cara mendaftarnya cukup mudah, anda hanya perlu akses SIDOPI dengan klik menu “Daftar Drone” jika anda ingin mendaftarkan perangkat. Jika anda ingin mendapatkan lisensi dan sertifikat penerbangan maka anda dapat meng-klik “Ajukan Lisensi Pilot Drone”. Kemudian anda dapat melanjutkan mengunggah berkas seperti SGCA Form, bukti kepemilikan drone, kartu identitas (KTP) dan kemudian data akan diverivikasi oleh inspektur DKPPU.
Jika anda lolos maka e-sertifikat pilot drone yang terdaftar akan memiliki lisensi mengoprasikan drone. Masa berlaku sertifikat drone selama 3 tahun untuk pesawat tanpa awak, da 2 tahun untuk lisensi pilot drone.
Membuat video cinematic yang memukau bukan hanya soal kamera dan lensa canggih, tapi juga tentang…
Teknologi drone telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, membuka peluang baru yang menarik di…
Dunia fotografi makro bagaikan gerbang ajaib yang membuka petualangan ke alam semesta mini. Di sanalah,…
iPhone terkenal dengan kameranya yang luar biasa, memungkinkan pengguna untuk mengambil foto yang menakjubkan bahkan…
Bagi para pencinta fotografi dan desain grafis, Adobe Photoshop dan Adobe Lightroom bagaikan dua sisi…
Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa yang membuat foto terlihat terang benderang, remang-remang, atau bahkan gelap gulita?…